Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Mei 2012

PESAN DALAM GAMBAR KARIKATUR : CERMINAN DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA

                                              INDONESIA

Dunia pendidikan di Indonesia dalam implementasinya mungkin banyak dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkuasa. Seperti yang digambarkan pada gambar karikatur di atas, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui departemen pendidikan pada umumnya ditelan bulat-bulat dalam penerapannya oleh pihak institusi penyelenggara pengajaran di tanah air. Seharusnya pihak institusi mendiskusikannya terlebih dahulu kebijakan tersebut, dampak apa yang akan diterima siswa jika kebijakan tersebut diterapkan, dan jika kiranya kebijakan tersebut akan diterapkan metode apa yang akan dipilih dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Seperti yang pernah terjadi pada era pemerintahan orde baru dimana beberapa materi kurikulum pelajaran sejarah diselewengkan dari fakta sejarah sebenarnya, barulah setelah berakhirnya era pemerintahan orde baru diadakan revisi terhadap sejumlah materi kurikulum sejarah tersebut. Hendaknya dimasa yang akan datang institusi pengajaran lebih aktif dalam menelurkan inovasi-inovasi baru yang akan memajukan dunia pendidikan di Indonesia ketimbang hanya berpangku tangan pada pemerintah serta melibatkan siswa dalam forum diskusi mengenai kebijikan-kebijakan baru yang akan diterapkan. Dan perlu adanya peran aktif dari pihak institusi pengajaran serta orang tua siswa dalam mengawasi kegiatan siswa yang akan mendukung dalam terciptanya siswa-siswa yang bukan hanya berkualitas dari segi pendidikan tetapi juga berkualitas dari segi moralitas dan rohani.

Selasa, 15 Mei 2012

Menjadi Sarjana

Menjadi Sarjana

SarjanaHingga saat ini menjadi sarjana mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan  dan motif yang  beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis. Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara. Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan.
Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1).  Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama  4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana.
Hingga era akhir  70-an,  keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih  relatif terbatas. Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam.
Sebelum tahun 1993,  sebutan gelar sarjana di Indonesia masih bisa dihitung dengan jari, sebut saja misalnya: Drs., Dra, Ir., atau SH. Namun sejak  tahun 1993 (Keputusan Mendikbud No. 036/U/1993),  ketentuan  sebutan gelar akademik  menjadi lebih beragam,  disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing, (saat ini jumlahnya hingga mencapai puluhan, saya pun tak kuasa  untuk mengingatnya satu per satu).
Belakangan ini sedang berkembang  polemik terkait dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012  tentang kewajiban publikasi ilmiah dalam Jurnal sebagai syarat untuk lulus menjadi sarjana. “Seorang sarjana harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah, termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik”, demikian ungkap Dirjen Dikti Kemdikbud, Djoko Santoso,  ketika diwawancarai oleh  Kompas.com. Walau secara teknis, mungkin akan timbul berbagai persoalan dalam mengimplementasikannya, tetapi secara pribadi pada dasarnya saya setuju dengan adanya ketentuan ini, dengan harapan semoga dapat memperbaiki mutu  sarjana kita, khususnya dalam mengembangkan budaya intelektual, yang belakangan ini tampaknya cenderung memudar.
Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang  Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia, sarjana (S1) dikategorikan sebagai  jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli)  yang berada pada  level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut:
  • Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  • Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  • Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Memperhatikan ketentuan tentang  Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia (KKNI) tesebut, tampak bahwa seorang  sarjana sesungguhnya memiliki posisi yang relatif tinggi dalam struktur masyarakat Indonesia,  dilihat dari kapasitas keilmuan dan kompetensi yang dimilikinya.
Dengan demikian kiranya cukup terang, sesungguhnya  sarjana bukanlah orang sembarangan dan bukan sembarangan orang. Kepadanya dituntut untuk tersedia kapasitas kognitif tingkat tinggi serta memiliki tanggung jawab yang tidak hanya pada dirinya dan lingkungan dimana dia berada, tetapi juga memikul tanggung jawab yang hakiki yaitu kepada Sang Khalik
Barangkali itulah sarjana yang sejatinya.
==================

Apa Kabar Dunia Pendidikan

Pendidikan menjadi sebuah tolak ukur maju atau tidak sumber daya manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran seperti yang tercantum dalam UUD 1945 tanpa memandang faktor apapun juga. Pendidikan yang berkualitas akan menghadirkan pula sumber daya manusia yang berkualitas pula, ini berbading terbalik apabila pendidikan itu dilaksanakan dalam bentuk yang sederhana. Daerah terpencil selalu mendapat imbas atas image sebagai daerah terbelakang dalam dunia pendidikan.
Tolak ukur berhasilnya pendidikan dapat dilihat dari tersedianya sumber daya manusia, pada umumnya papua selalu menjadi barometer kurang tersedianya sumber daya manusia. Kenapa hal tersebut sampai terjadi dengan begitu melimpahnya sumber daya alamnya. Menjadi pertanyaan yang patut untuk direnungkan kembali. Melalui sejumlah pengalaman yang dialami dapat saya sampaikan bahwa memang kualitas pendidikan di daerah terpencil papua memang sangat memprihatinkan hal ini disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Tidak tersedianya pra sarana dan sarana pendidikan yang memadai;
2. Letak geografis atau medan yang menyulitkan;
3. Minimnya tenaga pengajar khususnya di daerah pedalaman;
4. Terbatasnya akses informasi dan komunikasi;
5. Kurang tersedianya kebutuhan yang menyebabkan seseorang tidak betah ditempat kerja.
Tentunya banyak lagi faktor lain, namun sekiranya kelima faktor tersebut diatas yang selalu menjadi pertimbangan bagi guru sebagai tenaga pengajar untuk datang dan memberikan ilmunya kepada siswa. Guru yang diharapkan mampu memberikan penyegaran justru tidak mampu untuk bertahan hidup di suasana yang tidak sesuai dengan kesehariannya, ketika itu terjadi maka guru hanya akan berada di tempat kerja sebulan dan selebihnya memilih kembali ke kota dan akan kembali lagi apabila ada yang diperlukan. Semua orang ingin menjadi guru tetapi guru yang mengabdi di kota, guru di pedalaman terpencil bukan pilihan. Pernah dalam suatu kesempatan menguji kenaikan tingkat pramuka saya bertanya pada seorang siswa pada sebuah sekolah berbasis kependidikan yang kelak disiapkan untuk menjadi guru “kamu menjadi guru atas dasar kebutuhan atau panggilan” pertanyaan yang tidak pernah terjawab hingga saat ini. Ironisnya hal-hal ini terjadi begitu saja, akhirnya anak-anak muda yang mendambakan pendidikan hanya akan bermimpi saja tanpa mendapatkan kesempatan untuk setidaknya menulis surat kepada orang-orang yang dikenalnya.
Teman saya dalam tugas kerjanya ( bukan sebagai guru ) pada sebuah daerah terpencil di pedalaman papua yang hanya dapat dijangkau dengan speedboat selama 2 hari, semua serba terbatas, tidak ada fasilitas apapun padahal itu adalah sebuah distrik/kecamatan hanya menara mercusuar yang berdiri gagah mengatur lalu lintas laut. Ia menceritakan pengalamannya menjadi guru dadakan pada sebuah sekolah menengah, ketika dipanggil untuk berkumpul mereka datang dengan membawa daun sebagai kertas dan ranting kayu untuk menulis. Apa yang akan ditulis dari itu ? sungguh menyedihkan, ketika pendidikan di daerah perkotaan atau daerah lain semakin maju dengan fasilitas-fasilitas yang memukau semacam laptop, internet dan lainnya masih ada anak-anak yang bertekad melanjutkan pendidikan dengan bertelanjang kaki, berkertaskan daun, berpensil ranting dengan senyum malu-malu datang untuk hanya sekedar diajar bernyanyi dan bercerita.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan sistem UAS dan UAN yang menuntut standar kelulusan atau kompetensi yang tinggi ? bagaimana menciptakan sumber daya manusia untuk membangun daerahnya ? apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini ? Pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab, maka butuh perhatian ekstra dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan untuk menjawab tantangan ini.
Majulah pendidikan Indonesia.